Sabtu, 22 Maret 2008

Peran perempuan dalam agen perubahan

Oleh Ninuk MardianaPambudy

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0701/15/swara/3239355.htm

Dalam dialog antara Mitra Perempuan bersama pers membahas "Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Statistik KDRT Tahun 2006" di Jakarta pada akhir Desember 2006, narasumber dalam dialog itu, Prof Dr Paulus Wirutomo, menekankan peran agen perubahan untuk mengubah persepsi masyarakat tentang peran jender.
Para feminis melalui berbagai bukti empiris membuktikan, kekerasan terhadap perempuan merupakan produk budaya yang mengajarkan bahwa nilai-nilai yang melekat dengan laki-laki lebih baik dibandingkan dengan nilai-nilai yang melekat pada perempuan. Nilai-nilai itu diajarkan dalam sosialisasi di dalam keluarga dan masyarakat. Karena itu, untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan diperlukan gerakan budaya.
Di dalam gerakan budaya, menurut Wirutomo, ada yang melalui hukum formal dan ada yang melalui proses sosial-budaya. Untuk terjadinya proses sosial budaya itulah dibutuhkan para agen perubahan yang punya komitmen moral, konsisten, memiliki jaringan, didukung teknologi, dan memiliki indikator keberhasilan mencapai perubahan yang diinginkan. "Siapa saja dapat menjadi agen perubahan asal dia peduli dan memiliki komitmen," tandas Wirutomo. "Membangun jejaring juga penting saat ini, siapa pun harus membangun jejaring untuk dapat bekerja ke arah perubahan."

Agen perubahan dalam mencapai kesetaraan jender bertebaran dalam perjalanan pergerakan perempuan Indonesia. RA Kartini, Dewi Sartika, Rohana Kudus, atau Cut Nyak Dien adalah beberapa nama yang kerap disebut sebagai orang-orang yang memberi inspirasi bahwa perempuan berhak dan dapat melakukan seperti yang dilakukan laki-laki. Di luar itu, ada banyak lagi individu dan lembaga masyarakat, termasuk pesantren, yang menjadi agen perubahan.

Amartya Sen, ekonom yang menaruh perhatian pada kesetaraan jender untuk mencapai masyarakat yang lebih sejahtera, mendefinisikan agen perubahan sebagai orang berbuat dan membawa perubahan, dan yang pencapaiannya dapat dinilai berdasarkan nilai-nilai dan tujuan perempuan itu sendiri, tanpa memedulikan apakah orang lain menilai dia berdasarkan kriteria di luar orang itu (Development as Freedom, 1999).

Dalam konteks itu, perempuan dapat menjadi agen perubahan sosial dengan peran lebih aktif di masyarakat. Dalam perannya sebagai agen perubahan, perempuan juga sekaligus dapat mengubah ketidakadilan dalam kesejahteraan yang mereka alami.
Hingga ke desa

Peran sebagai agen perubahan terus dilakukan perempuan hingga kini. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) adalah salah satu organisasi yang bekerja dari pusat hingga ke desa dengan membawa isu pemberantasan perdagangan orang, utamanya perempuan dan anak; mendorong keterwakilan perempuan di lembaga pengambil kebijakan, mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif hingga organisasi masyarakat; serta memastikan pemerintah dan DPR(D) menjalankan anggaran berperspektif jender.

KPI yang berdiri pada 18 Mei 1998 beranggotakan individu dan jumlah anggotanya 14.000 orang dengan kepengurusan di 14 provinsi, enam kabupaten, dan hingga ke desa merupakan agen perubahan di dalam lingkungannya bahkan di tingkat nasional.
Kerja-kerja yang mereka lakukan antara lain menyosialisasikan Undang- Undang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun 2004. Undang- undang yang merupakan hasil kerja bersama kelompok-kelompok perempuan ini berhasil mengubah pandangan masyarakat dari sebelumnya melihat kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah privat dan aib untuk dibuka, kini menjadi sebuah tindak kriminal.
"Hasilnya, dalam catatan tahun 2006 kami, jumlah yang melaporkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga meningkat. Ini karena orang merasa kekerasan dalam rumah tangga bukan aib, tetapi tindak kriminal," jelas Sekjen KPI Masruchah.
Peran perempuan sebagai agen perubahan juga terjadi di dalam bidang politik, ketika kelompok-kelompok perempuan berhasil mendesakkan paket undang-undang politik yang menyebabkan diterimanya gagasan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parpol dan lembaga legislatif sebanyak 30 persen.
Meskipun keterwakilan 30 persen tersebut belum merupakan kewajiban, hal ini telah membuka mata bahwa perempuan harus mendapat tindakan khusus sementara untuk mengejar ketertinggalannya dalam bidang politik.
Berjejaring
Peran perempuan sebagai agen perubahan ikut berkembang sesuai suasana zaman. Ketika otonomi daerah yang di satu sisi membuka peluang untuk peran serta masyarakat yang lebih besar, tetapi ternyata di sisi lain melahirkan suasana yang memojokkan perempuan melalui berbagai aturan daerah yang mendiskriminasi, perempuan juga menjadi pihak yang melakukan gerakan untuk terjadinya perubahan sosial.
Ketika Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran mengambil mendiskriminasi perempuan atas nama kesusilaan, perempuan mempertanyakan dengan kritis perda tersebut.
"Masalahnya adalah kemiskinan, tetapi mengapa penyelesaiannya dengan perda antimaksiat. Harusnya pemerintah menyediakan lapangan kerja untuk menjawab masalah itu," tandas Masruchah.
Peran-peran sebagai agen perubahan juga dilakukan melalui perempuan di pesantren. PUAN Amal Hayati yang dimotori Ny Sinta Nuriyah membangun jaringan pesantren untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan juga mencegah perdagangan manusia. Pesantren yang memiliki akar di masyarakat bekerja secara budaya mengubah pola pikir.
Masalahnya, seperti yang dialami para perempuan yang bekerja di dalam gerakan perempuan, berperan sebagai agen perubahan dengan melalui proses budaya ternyata memerlukan konsistensi dan stamina prima. Kerja ini, seperti kerap disebutkan komisioner Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana, harus dilakukan sistematis, memakai strategi, dan harus sabar karena perubahan sering terasa lambat.
Berjejaring memang menjadi perekat dan penguat agar tujuan dapat tercapai. Dan, bila mencatat apa yang telah lalu, meskipun banyak hal belum memuaskan dan harus diperjuangkan, telah ada perubahan yang dicapai perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kirimkan komentar anda :

 

About Me

Foto saya
disini tempat kami bermain, kami ingin leluasa mencari apa yang terjadi di sini. ingin bertanya sama tanta Google.... harap tidak membatasi kami....!

News & Update